Gandeng Dinas Pariwisata Bantul, Dosen MIP UMY dan Desa Wisata Kajii Kembangkan Desa Wisata Melalui Masterplan Berbasis Komunitas dan Kelestarian

March 7, 2022, oleh: superadmin

Yogyakarta (07/03) – Pengabdian Masyarakat (Abdimas) merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan secara langsung di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan Abdimas dapat dikemas dalam tema dan topik yang beragam sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Salah satunya adalah penguatan pengembangan desa wisata yang berbasis masterplan yang tepat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh salah satu dosen di Magister Ilmu Pemerintahan (MIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Suswanta, M.Si. di Desa Wisata Kajii (Dewi Kajii), Kadisoro, Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta pada Ahad (06/03).

Kegiatan abdimas tersebut mengangkat topik “Pengembangan Desa Wisata Melalui Masterplan Berbasis Komunitas dan Kelestarian”. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Puro Manunggal, Kadisoro, Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Dalam sambutannya, Suswanta mengungkapkan pentingnya penyusunan masterplan untuk menunjang pengembangan desa wisata yang lebih baik, serta dapat meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat setempat.

“Masterplan perlu disusun dengan baik dan tepat, agar dalam pelaksanaannya dapat terukur dan membuahkan hasil yang optimal. Potensi lokal yang ada harus dijadikan sebagai bahan utama media promosi pariwisata yang berkelanjutan dan harus dioptimalkan untuk menunjang berbagai kepentingan desa dan penguatan ekonomi warga, sehingga warga itulah yang akan menikmati hasilnya” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Andriana Wulandari, S.E. (Anggota DPRD Provinsi DIY), Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos. (Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul), Drs. Pardiyono (Kepala Desa Gilangharjo), Guppianto Susilo, S.E., M.M. (Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul), serta Fahrul Mukti atau yang sering dipanggil Ilul yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Gupptianto sebagai narasumber yang cakap dan berpengalaman dalam dunia pengembangan pariwisata menuturkan berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menyusun masterplan dan mewujudkan pariwisata yang berkelas. “Potensi di desa ini luar biasa, sehingga warga harus bisa memanfaatkan dengan baik dengan cara tata kelola dan pemasaran yang efektif, optimal, dan inovatif. Maka dari itu, perlu disusun masterplan sebagai landasan dalam pengelolaan desa wisata ini” ungkap Guppianto.

Dalam pemaparannya Guppianto menjelaskan tentang regulasi dasar yang harus dipersiapan dalam membuat masterplan ada 3 (tiga) regulasi yang penting yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025, dan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012-2025. “kalau kalian ingin membuat sebuah masterplan kalian harus mempelajari 13 regulasi tetapi yang penting harus di garis bawahi, cetak miring 3 peraturan ini”, ujar Guppi

Guppi juga menjelaskan bagaimana masterplan harus di buat secara makro yang memperhatikan Standar CHSE, agar terciptanya kerangka berfikir yang benar baik dalam lingkungan Eksternal ataupun lingkungan internal agar semua bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya

Selain pembicara pertama, pembicara kedua yaitu mas irul menjelaskan tentang kiat sukses memwujudkan masterplan dalam mewujudkan desa wisata diungkapkan juga prinsip dalam desa wisata ada 5 (lima) yaitu Konservasi, partisipasi masyarakat, wisata, pendidikan dan ekonomi. Pada akhirnya pariwisata yang berkelanjutan harus mencapai hal – hal berikut ini yaitu potensi terkait pariwisata terjaga kelestariannya bagi pemanfaatan berkelanjutan. Pengembangan terencana dan terkelola dengan baik, kwalitas lingkungan area pariwisata terjaga, kepuasan pengunjung dan keuntungan dari sektor pariwisata merata di masyarakat.

“tantangan dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan adalah lemahnnya pemahaman dan kapasitas masyarakat terkait dengan pariwisata, kurangnya kesadaran lingkungan hidup, rentan perubahan situasi politik dan ekonomi dan memerlukan upaya pemasaran yang canggih, imbuhnya

Secara keseluruhan, pengelola Desa Wisata Kajii (Dewi Kajii) dan masyarakat setempat menyambut antusias kegiatan ini. Selain belajar dan memahami secara teori, mereka juga dibekali dengan praktik penyusunan dan hasil penyusunan masterplan dari wilayah lain. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran dengan jelas bagaimana proses dan output yang dihasilkan nantinya. Kegiatan abdimas tersebut juga berjalan secara interaktif dan kondusif hingga selesai.

GILANGHARJO 06 Maret 2022