MIP UMY Gelar Bimtek : Optimalisasi Hak dan Tanggung Jawab Keuangan : Penerapan PP No. 1 Tahun 2023 Bagi Anggota Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Utara

April 27, 2024, oleh: superadmin

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2023 telah resmi diberlakukan sebagai langkah untuk mengoptimalkan hak dan tanggung jawab keuangan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh karena itu, program Studi Magister Ilmu Pemerintahan (MIP) UMY bersama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY yang berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis atas persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Bimbingan Teknis yang mengusung tema ” Optimalisasi Hak dan Tanggung Jawab Keuangan PP No. 1 Tahun 2023 Bagi Anggota Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara” telah  diselenggarakan pada tanggal 18 sampai dengan 21 Maret 2024 yang bertempat di Hotel Kimaya Sudirman Yogyakarta. Kegiatan ini diawali sambutan  oleh Bapak Dr. Ir. Gatot Supangkat, MP., IPM selaku Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, sambutan selanjutnya oleh Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, SP.B, KBD selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan diakhiri oleh Bapak Dr. Sugeng Hariyono,M.Pd. selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis.   Tujuan dari penyelenggaraan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja dalam melaksanakan  tugas dan fungsi legislatif, khususnya yang berkaitan dengan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.  Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, akademisi, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis ini membahas 3 materi yang meliputi Pengenalan Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo,MPP selaku Direktur Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada, Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)  yang disampaikan oleh Drs. Trisaktiyana,M.Si selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah Istimewa Yogyakarta, Penguatan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Keuangan : Etika dan Praktik Tata Kelola yang baik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Suryo Pratolo, S.E., M.Si., Akt., CA., AAP selaku Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MuhammadiyahYogyakarta.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri RI mengatakan “Dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis ini diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD di seluruh wilayah terkhusus DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat beradaptasi dengan perubahan ini, dengan memahami dan menerapkan peraturan baru dalam tugas sehari-hari. Peran dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah akan menjadi lebih penting dari pada sebelumnya.”

Optimalisasi hak dan tanggung jawab keuangan melalui penerapan PP No. 1 Tahun 2023 merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Para Pimpinan dan Anggota DPRD diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera, melalui penggunaan anggaran yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.