Kuliah Umum Monev Kinerja Pemerintah, Prof. Utang: Pandemi Covid-19 adalah Urusan Bersama

June 25, 2020, oleh: superadmin

Yogyakarta – Program Studi Magister Ilmu Pemerintah dan Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Prodi IP UMY) bekerja sama dengan KAPSIPI (Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia) menyelenggarakan Kuliah Umum Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu (20/6).

Dilaksanakan secara daring, pembicara dalam kuliah umum tersebut yaitu Prof. Dr. Drs. Utang Suwaryo, M.A., Ketua KAPSIPI, dan Dr. Dyah Mutiarin, S.IP., M.Si., dosen Prodi MIP UMY, dengan moderator Sakir Ridho Wijaya, S.IP., M.IP., Koordinator Laboratorium IP UMY.

Pada kuliah umum yang diikuti oleh anggota KAPSIPI dan mahasiswa MIP, IP dari berbagai universitas di Indonesia tersebut, Prof Utang menyampaikan beberapa kasus empiris terkait Covid-19 di Indonesia, di antaranya masyarakat menolak orang meninggal karena Covid-19 dimakamkan di wilayahnya, orang beramai-ramai menolak rapid test Covid-19, orang tidak peduli dengan bahaya Covid-19 sehingga berkerumun di tempat umum, dan banyak orang memaksa untuk keluar masuk kota/daerah dengan berbagai alasan, sehingga Covid-19 lebih cepat menyebar.

Prof Utang mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah pusat untuk merelokasi APBN, begitu juga dengan pemerintah daerah. “Selain itu, hal yang terjadi di pemerintahan adalah Komisi A DPR memberi dukungan penuh atas kebijakan bahwa kepala desa dan lurah dalam perencanaan pengalokasian dana desa dan kelurahan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” ujar dosen IP Universitas Padjajaran tersebut.

Di akhir sesinya, Prof Utang menyampaikan pandangan, harapan dan gagasannya terkait Pandemi Covid-19. Pertama, kebijakan pemerintah kedepan harus lebih logis, empiris sesuai dengan tuntutan, kebutuhan empiris masyarakat, sejalan dengan protokol kesehatan tetapi tidak berdampak besar terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Kedua, Pandemi Covid-19 ini merupakan urusan bersama, buka semata-mata urusan pemerintah saja, sehingga harus diselesaikan secara bersama-sama dengan memperkuat kesatuan dan persatuan dan keterbukaan serta keadilan. Ketiga, posisi dan peran rt/rw harus diperkuat untuk mampu mendata penduduk secara komprehensif. Keempat, Lockdown atau PSBB harus diartikan secara luas dan luwes, dan yang terpenting penularan Covid-19 dapat diminimalisir sehingga dampak sosial ekonomi masyarakat yang lebih besar dapat dihindari.