Kritik Demokrasi di Era Pandemi Covid-19

July 6, 2021, oleh: superadmin

April 16, 2021

Yogyakarta (15/4) – Kritik perkembangan demokrasi di Era Pandemi Covid-19, pemerintah tidak dapat memberikan respon yang efektif dalam mengatasi timbulnya tantangan saat ini dikarenakan oleh adanya polarisasi politik pasca pemilu serta kuatnya pro dan kontra setelah itu. Kritik tersebut disampaikan oleh Bambang Eka Cahya Widodo, SIP., M.Si., selaku dosen Ilmu Pemerintahan UMY dalam acara yang bertajuk “Democratization Update of Southeast Asian Countries in the Covid-19 Era” pada (13/4) lalu.

Adapun acara ini juga mengundang beberapa praktisi dari Asia Tenggara yaitu Dr. Non Naprathansuk dari Maejo University, Thailand dan Dr. Pong Heong Hong dari Univeristy Sains Malaysia. Acara yang disambut cukup meriah oleh mahasiswa IP dan MIP UMY ini, membahas bagaimana krisis demokrasi dalam sebuah negara tengah berlangsung selama pandemic.

Menurut Bambang Eka Cahya bahwa situasi pandemic memberikan pengaruh yang cukup besar pada semua aspek demokrasi dan beberapa persoalan yang harus di respon oleh kebijakan public, itu dipengaruhi oleh berbagai factor “Diantaranya karakter rezim yang berkuasa, partisipasi masyarakat,    perkembangan lembaga – lembaga demokrasi, media massa dan ruang publik  kehadiran civil society yang bermakna,  dan budaya politik” ujarnya.

Menurutnya kapasitas pemerintah dalam mengatasi masalah relative rendah “Efektifitas koordinasi antar level pemerintahan juga sangat lemah akibat keraguan yang terlihat nyata dari pemerintah pusat. Akibatnya daerah pun mengambil tindakan yang tidak terkoordinasi dan tidak efektif” tandasnya secara terang – terangan.

Meski begitu, respon pemerintah sebenarnya tidak berdiri sendiri melainkan disebabkan oleh situasi dan kondisi obyektif termasuk didalamnya persoalan politik yang timbul selama pandemic. Maka dari itu banyak hal yang harus dikerjakan, krisis demokrasi bukan hanya kepentingan pemerintah saja namun juga milik bersama. Baik public, partai politik, parlemen, dan para penegak hukum seperti media massa.

Adapun civitas akademik dan masyarakat umum sebenarnya memiliki peran yang cukup strategis, dimana mereka mampu memperbaiki budaya politik masyarakat dan meningkatkan partisipasi politik dalam membuat kebijakan public. Sayangnya, budaya politik yang kurang mendukung demokrasi dan awareness akan krisis demokrasi saat ini belum menjadi perhatian masyarakat.