DPRD Kulon Progo Gandeng “MIP UMY” laksanakan Bimtek Pengawasan dan Peningkatan Pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

May 25, 2021, oleh: superadmin

Kulon Progo, Apa peran DPRD bagi Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD)?

Seperti yang kita ketahui bahwa DPRD memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dan kerjasama Internasional daerah, dalam hal ini tentunya saja BUMD masuk ke dalam tugas dan wewenang DPRD seperti yang ada di atas.

“Pelaksanaan pengawasan biasa dengan melakukan monitoring dan pengawasan triwulan. Efisiensi dan efektifitas pengawasan tersebut bisa tercapai apabila kegiatan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan metode yang ada, semoga DPRD Kab. Kulon Progo sudah menerapkan metode yang sesuai dengan daerahnya, tutur Nana.”

Pada hari ketiga bimbingan tekniks (bimtek) yang dilaksanakan oleh DPRD Kab. Kulon Progo bersama Prodi Magister Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Nana Sutisna, S.E, M.M, CSMA, CSBA selaku profesional PT. Astra International, konsultan sistem menejemen dan strategi menejemen, anggota dewan pakar Dewan Koperasi Indonesia sekaligus sebagai praktisi pendidikan menyampaikan materinya yang terkait dengan metode pengawasan untuk meningkatkan pendapatan BUMD di Hotel Tara Yogyakarta 25/06.

Adapun peningkatan pendapatan BUMD bisa dilakukan dengan menggunakan sistem planning and reviewing. Secara lebih lanjut, di depan kurang lebih 40 peserta yang hadir, Nana Sutisna memberikan penjelasan untuk menentukan strategi atau rencana dalam rangka meningkatkan pendapatan BUMD. Kita harus lebih dulu menentukan visi atau bisa juga fokus pada visi yang ada, kemudian kita tentukan usaha atau bisnis seperti apa yang akan kita jalankan. Setelah itu baru kita bisa menentukan strategic improvement project yang cocok dengan visi BUMD.

Namun, perlu diingat lagi apabila kita sudah menyusun rencana sedemikian rupa, kita tidak boleh mudah puas dan juga lelah karena kita wajib untuk melakukan reviewing atau evaluasi rutin agar kita dapat mengetahui adanya kendala, bagaimana cara mengatasinya, apakah rencana yang dibangun  sudah berhasil atau perlu mengubah strategi lagi, dll.