Asosiasi Pascasarjana PTM Gelar Munas dan Konferensi Nasional Ke-9 di UMM

December 17, 2019, oleh: superadmin


Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APPPTMA) menghelat konferensi nasional di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu, (14/12). Konferensi yang diikuti mahasiswa dan dosen pascasarjana dari 24 perguruan tinggi Muhamadiyah-Aisyiyah se-Indonesia ini mengangkat tema besar ‘Humanisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi’.
“Konferensi ini, selain untuk berdiskusi mengenai isu-isu humanisme, juga sebagai perekat dan pembanding pemikiran-pemikiran yang akan disejalankan dengan visi misi Muhamadiyah di dalam pengembangan program pascasarjana,” ujar Wakil Rektor UMM, Prof Syamsul Arifin dalam sambutannya.
Konferensi menghadirkan empat pemateri dari anggota APPPTMA, yakni Jamaluddin Ahmad dari Universitas Muhammadiyah Sidenreg Rappang (Sidrap) dan Ribut Wahyu Eriyanti dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kemudian Adi Mansar Lubis dari Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara dan Muhammad Azhar Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY).
Pemateri Adi Mansar Lubis menjelaskan, terdapat tiga poin yang dibahas hasil dari turunan tema besar. Salah satunya tentang rekonstruksi sistem pendidikan di mana perlu diadakan revisi yang selaras terkait kemanusiaan. Dalam hal ini, warga negara wajib mendapatkan ilmu pengetahuan dan menjadikannya sebagai sebuah bibit. “Yang nantinya akan kita rawat selaras dengan kemajuan teknnologi,” jelas Lubis.
Menurutnya, perkembangan teknologi di Jepang saat ini sudah mulai mencanangkan “Society 5.0”. Hal ini berarti masyarakatnya telah tinggal di lingkungan teknologi yang canggih. Kemudian dapat menyelaraskan kehidupan dan menyesuaikan potensi agar tidak tertinggal dengan kemajuan Industri 4.0.
Mengenai konferensi ini, Ketua Pelaksana Mokhamad Najih menerangkan, peserta wajib membuat karya ilmiah. Hasil karya tersebut nantinya akan dipublikasikan sebagai output dalam prosiding atau tulisan jurnal. Menurut Najih, saat ini terdapat 132 karya ilmiah yang telah masuk.
“Dan hanya 58 paper yang dapat dipublikasikan sesuai dengan standar. Ikhtiar ini guna meningkatkan kualitas output publikasi,” ujar Najih.