Siapa Sebenarnya Aktor Pembakaran Hutan Kalimantan?

March 24, 2021, oleh: superadmin

Sudah bukan menjadi rahasia apabila setiap tahunnya terjadi kebakaran hutan di Kalimantan. Menurut data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dampak kebakaran hutan paling parah terjadi di 2019, total lahan yang dibakar secara keseluruhan naik di angka 607.516ha (rekapitulasi dari wilayah Kalimantan Selatan, Tengah, dan Barat,) tentu saja hal ini bukan berita baik khususnya untuk Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan pemaparan Ozokcu dalam jurnal The Kalimantan Forest Fires: An Actor Analysis Based on Supreme Court Documents in Indonesia, tidak hanya faktor internal seperti lahan gambut dan tanah namun faktor eksternal seperti iklim, perilaku individu dan elemen industri perusahaan ikut berkontribusi menyebabkan kebakaran hutan.

Kita banyak tahu bahwa kebakaran hutan ini sebetulnya ditengarai oleh ‘aktor utama’ dibalik aktor pendukung’. Lalu apa kegiatan ‘aktor pendukung’ ini sehingga bisa menyebabkan kebakaran terjadi dan siapakah sang ‘aktor utama’? Seperti yang selama ini kita lihat dan kita tonton bahwa ‘aktor pendukung’lah yang menerima sorotan sebagai terpidana, sementara ‘sang aktor utama’ diabaikan oleh masyarakat dan pemerintah.

Semua perntanyaan diatas terangkum dalam hasil penelitian jurnal ilmiah Prof. Eko Priyo Purnomo, S.IP,. M.Si,. M.Res,. PhD, bahwa kebanyakan kasus ‘aktor pendukung’ ini mengarah pada “pembukaan lahan”, “dibayar”, “dipekerjakan”, dan perusahaan.” Artinya, ‘aktor pendukung’ ini dibayar oleh perusahaan atau pemilik tanah untuk melakukan pembukaan lahan baru, dalam hal ini ‘aktor pendukung’ diklasifikasikan sebagai “pekerja lepas”. Ini diakibatkan adanya desakan ekonomi pekerja lepas dan juga desakan dari perusahaan (ekonomi tingkat atas), sehingga pekerja harian lepas lebih memilh cara instan untuk tebang dan bakar lahan.

Dari segi hukum, lemahnya penegakan hukum menyebabkan perusahaan besar tidak lagi perduli dengan regulasi pemerintah. Faktanya, begitu banyaknya kejadian kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dalam kurun waktu 2016 – 2019 hanya ada 1 tersangka dari perusahaan besar dan tersangka yang lain hanya dari pekerja harian lepas. Ini sudah membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi juga merupakan masalah yang sangat kompleks dalam kasus kebakaran hutan.

Pemerintah pusat maupun daerah harus memperhatikan aktivitas para ‘aktor utama’ dalam konteks ini adalah perusahaan besar dan memberikan regulasi yang ketat terkait aktivitas ‘aktor utama’ kebakaran hutan. Pemantauan terus-menerus juga harus difasilitasi untuk mencegah ‘aktor pendukung’ melakukan kegiatan kebakaran hutan.

 

Selengkapnya bisa dibaca dalam Jurnal The Kalimantan Forest Fires: An Actor Analysis Based on Supreme Court Documents in Indonesia karya Eko Priyo Purnomo (Dosen Prodi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) Klik Disini